Gambar
buaya didalam koran
Koran
usang lalu dibuang,
Ini
bahasa orang pinggiran
Asal
terpasang dapat uang
Kita
mahasiswa, akademisi bahkan pemerhati bahasa terkadang terlalu terpaku pada
penggunaan atau pembenaran bahasa di lingkungan-lingkungan formal seperti EYD
dalam undang-undang, jurnal, majalah, koran dan lain sebagainya. Keberadaan
bahasa pinggiran, bahasa yang digunakan oleh orang-orang pinggiran atau lebih
tepatnya orang-orang yang dipinggir jalan terkadang luput dari jangkauan.
Secara nalar dan fakta mengatakan notabene pendidikan mereka adalah SD, SMP dan
SMA. Kalau pun ada yang dulunya sempat mengenyam perguruan tinggi tentu sedikit
jumlahnya dan sedikit pula yang lulusan kebahasaan. Pemakluman ini tentu dibenar
oleh kebanyakan orang, namun sampai kapan? Jika dibiarkan terus menerus hal ini
akan berdampak pada penggunaan bahasa lisan juga. Bila sudah menginfeksi bahasa
lisan maka penyebarannya tentu akan lebih cepat.
Bahasa
pinggir jalan memiliki andil yang cukup besar dalam perkembangan dan publikasi
bahasa. Bisa dibayangkan berapa banyak pasang mata yang membaca pamflet
dipinggir jalan dibandingkan pembaca jurnal ilmiah atau koran yang sudah
melewati tahap editing ketatabahasaan. Kemudian kata-kata yang terpampang di
depan pertokoan sebagai tanda pengenal toko tentu tidak akan berubah, sehingga
lama-lama masyarakat menjadi hapal. Sedangkan jurnal dan koran memiliki topik
yang berbeda di setiap edisinya ditambah jumlah kata yang dipakai sangat banyak
dalam satu edisi. Sedangkan pamflet atau papan nama hanya terdiri dari satu
atau dua kata saja dan tentu lebih mudah diingat. Masyarakat yang terbiasa
melihat kemudian hapal tapi tidak mengetahui kebenaran kosa kata yang ia temui
dipinggir jalan akan mempengaruhi bahasa lisannya.
Banyak
sekali fenomena sehari-hari yang menggambarkan bagaimana kondisi bahasa
pinggiran yang memerlukan perhatian. kita pasti sering melihat spanduk iklan yang bertuliskan "Strom Aki". Kata “Strom” seharusnya
ditulis “Setrum” yang memiliki arti aliran listrik. Kesalahan penulisan ini
dimungkinkan karena pengaruh lafal bahasa jawa yakni vocal /U/ menjadi vocal
/O/. jadi masyarakat jawa selalu melafalkan kata setrum menjadi setrom. Kemudian
kata “Aki” merupakan unsur serapan dari bahasa inggris yakni “Accu”. Kaidah
ejaan “cc” didepan atau dimuka “o” dan “u” berubah menjadi “k” sehingga menjadi
“Aki”. Kemudian vocal “u” yang terletak setelah “cc” menjadi vocal “i”. Jadi
penulisan pada kalimat diatas kata Aki sudah benar.
Bila
tidak dibenarkan maka masyarakat akan terbiasa dengan kata setrom daripada
setrum. Hal ini berakibat pada perkembangan bahasa kedepan. Karena terbiasa
dengan pelafalan kata setrom kemungkinan besar ketika diminta menuliskan maka
akan menuliskan kata yang sama yakni setrom bukan setrum. Padahal ketika di
cari di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata setrom itu tidak ditemukan.
Hal inilah dampak yang mengawatirkan perkembangan bahasa yang baik dan benar. Untuk
itu dibutuhkan perhatian khusus bagi bahasa pinggiran agar tidak terpinggirkan.
Masyarakat, pemuda dan semua elemen bertanggungjawab atas hal ini. Sudah
saatnya rakyat Indonesia berpikir kritis dan peka terhadap bahasa nasionalnya
agar tidak menjadi orang-orang pinggiran dan terpinggirkan dirumahnya sendiri.








0 komentar:
Posting Komentar