Senin, 23 Februari 2015

Bahasa Pinggir Jalan yang Terpinggirkan

Gambar buaya didalam koran
Koran usang lalu dibuang,
Ini bahasa orang pinggiran
Asal terpasang dapat uang

Kita mahasiswa, akademisi bahkan pemerhati bahasa terkadang terlalu terpaku pada penggunaan atau pembenaran bahasa di lingkungan-lingkungan formal seperti EYD dalam undang-undang, jurnal, majalah, koran dan lain sebagainya. Keberadaan bahasa pinggiran, bahasa yang digunakan oleh orang-orang pinggiran atau lebih tepatnya orang-orang yang dipinggir jalan terkadang luput dari jangkauan. Secara nalar dan fakta mengatakan notabene pendidikan mereka adalah SD, SMP dan SMA. Kalau pun ada yang dulunya sempat mengenyam perguruan tinggi tentu sedikit jumlahnya dan sedikit pula yang lulusan kebahasaan. Pemakluman ini tentu dibenar oleh kebanyakan orang, namun sampai kapan? Jika dibiarkan terus menerus hal ini akan berdampak pada penggunaan bahasa lisan juga. Bila sudah menginfeksi bahasa lisan maka penyebarannya tentu akan lebih cepat.
Bahasa pinggir jalan memiliki andil yang cukup besar dalam perkembangan dan publikasi bahasa. Bisa dibayangkan berapa banyak pasang mata yang membaca pamflet dipinggir jalan dibandingkan pembaca jurnal ilmiah atau koran yang sudah melewati tahap editing ketatabahasaan. Kemudian kata-kata yang terpampang di depan pertokoan sebagai tanda pengenal toko tentu tidak akan berubah, sehingga lama-lama masyarakat menjadi hapal. Sedangkan jurnal dan koran memiliki topik yang berbeda di setiap edisinya ditambah jumlah kata yang dipakai sangat banyak dalam satu edisi. Sedangkan pamflet atau papan nama hanya terdiri dari satu atau dua kata saja dan tentu lebih mudah diingat. Masyarakat yang terbiasa melihat kemudian hapal tapi tidak mengetahui kebenaran kosa kata yang ia temui dipinggir jalan akan mempengaruhi bahasa lisannya.
Banyak sekali fenomena sehari-hari yang menggambarkan bagaimana kondisi bahasa pinggiran yang memerlukan perhatian. kita pasti sering melihat spanduk iklan yang bertuliskan "Strom Aki". Kata “Strom” seharusnya ditulis “Setrum” yang memiliki arti aliran listrik. Kesalahan penulisan ini dimungkinkan karena pengaruh lafal bahasa jawa yakni vocal /U/ menjadi vocal /O/. jadi masyarakat jawa selalu melafalkan kata setrum menjadi setrom. Kemudian kata “Aki” merupakan unsur serapan dari bahasa inggris yakni “Accu”. Kaidah ejaan “cc” didepan atau dimuka “o” dan “u” berubah menjadi “k” sehingga menjadi “Aki”. Kemudian vocal “u” yang terletak setelah “cc” menjadi vocal “i”. Jadi penulisan pada kalimat diatas kata Aki sudah benar.
Bila tidak dibenarkan maka masyarakat akan terbiasa dengan kata setrom daripada setrum. Hal ini berakibat pada perkembangan bahasa kedepan. Karena terbiasa dengan pelafalan kata setrom kemungkinan besar ketika diminta menuliskan maka akan menuliskan kata yang sama yakni setrom bukan setrum. Padahal ketika di cari di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata setrom itu tidak ditemukan. Hal inilah dampak yang mengawatirkan perkembangan bahasa yang baik dan benar. Untuk itu dibutuhkan perhatian khusus bagi bahasa pinggiran agar tidak terpinggirkan. Masyarakat, pemuda dan semua elemen bertanggungjawab atas hal ini. Sudah saatnya rakyat Indonesia berpikir kritis dan peka terhadap bahasa nasionalnya agar tidak menjadi orang-orang pinggiran dan terpinggirkan dirumahnya sendiri.

0 komentar:

Posting Komentar