Sabtu, 19 November 2016

BEBERAPA PANDANGAN UNTUK KEBUDAYAAN

Haniah
Universitas Sebelas Maret
Jalan Ir. Sutami 36A, Kentingan, Jebres, Surakarta
Kebudayaan merupakan unsur yang lekat dengan masyarakat.  Kebudayaan berasal dari kata “budaya” yang berasal dari Sansakerta “budhayah” sebagai bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal. Kebudayaan adalah hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal (Sudibyo,dkk, 2013: 29). Kebudayaan adalah semua hasil ciptaan manusia yang terdiri daripada budaya material dan bukan material. Budaya material adalah budaya yang boleh dilihat, disentuh, dirasa dan mempunyai bentuk fisikal seperti komputer, telefon, bimbit dan lain-lain lagi. Manakala budaya bukan material merupakan budaya yang terhasil dalam bentuk abstrak seperti teori, ideologi, formula dan falsafah. Selanjutnya  Koentjaraningrat  (1980)  mendefinisikan Kebudayaan sebagai “keseluruhan dari  hasil budi dan karya”. Dengan kata lain “kebudayaan  adalah keseluruhan dari apa yang pernah dihasilkan  oleh manusia karena pemikiran dan karyanya”. Jadi, kebudayaan merupakan produk dari budaya.
Wujud dari kebudayaan terbagi menjadi beberapa macam. Koentjaraningrat (2000: 5-6) menjelaskan wujud-wujud kebudayaan. Wujud pertama adalah wujud ideel. Wujud ideel ini dapat disebut sebagai adat tata kelakuan, bentuknya abstrak dan lokasinya berada di kepala-kepala/ alam pikiran kebudayaan itu hidup. Sebutan tata kelakuan itu merujuk pada fungsi mengatur, mengendalikan, member arah, kepada kelakuan dan perbuatan manusia. Wujud kedua adalah kebudayaan yang sering disebut sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari pola aktivitas-aktivitas manusia. Wujud ketiga adalah kebudayaan yang berbentuk fisik. Kebudayaan ini bersifat paling konkret karena berupa benda yang dapat dilihat dan diraba. Ketiga wujud kebudayaan tersebut tidak dapat berdiri sendiri, dan saling terkait satu sama lain.
   Warsito (2012: 55) memberikan gambaran bahwa sebuah universitas adalah produk kebudayaan. Universitas merupakan wujud ideal kebudayaan yang terdiri dari cita-cita universitas, norma-norma untuk mahasiswa, karyawan dan dosen, aturan ujian, dan lain sebagainya. Sebuah universitas berdiri mengangkat tujuan dan kebutuhan suatu kota atau lingkup wilayah tertentu sebagai jawaban atas masalah-masalah yang terjadi. Realitasnya, masing-masing wilayah memiliki permasalahan dan solusi yang berbeda. Oleh karena itu, bila universitas merupakan gambaran kebudayaan maka sesungguhnya tidak ada universitas terbaik maupun yang kurang baik.
Pemeringkatan universitas sama saja dengan pemeringkatan kebudayaan. Padahal masing-masing universitas mengembang tujuan dan kebutuhan yang berbeda. Gambaran di atas mengerucut pada tidak adanya pemeringkatan atau asumsi bahwa ada satu kebudayaan yang lebih tinggi dari kebudayaan lain. Penulis memandang bahwa masing-masing kebudayaan memiliki fungsinya sendiri-sendiri. Kebudayaan tidak ada yang sama, dan tidak ada yang lebih baik maupun paling baik di antara kesemuanya itu. Beberapa pandangan memberikan reaksi berbeda dan berseberangan terkait posisi budaya dengan budaya lain. Tergantung dari perspektif mana kebudayaan tersebut dilihat. Hal tersebut sah-sah saja asalkan tetap menjunjung kebhinekaan terutama di Indonesia.
Keberadaan budaya Indonesia yang sangat multikultural secara tidak langsung  mewajibkan setiap manusia untuk dapat menyesuaikan diri terhadap semua macam budaya yang ada.  Beberapa pihak memandang bahwa budaya adalah sesuatu yang penting maka pandangan terhadap budaya juga harus diperhatikan. Sikap etnosentrisme adalah sikap yang mengagungkan budaya suku bangsanya sendiri dan menganggap rendah budaya suku lain (Setiadi, Hakam, dan Effendi, 2012: 43). Sikap inilah yang mendasari adanya perbedaan pandangan tentang posisi antarbudaya.  Etnosentrisme tidak selalu buruk. Liliweri (2009: 138) menjelaskan bahwa nasionalisme merupakan salah satu bentuk etnosentrisme. Nasionalis sangat dibutuhkan untuk kelangsungan hidup suatu negara.
Etnosentrisme menurut Nanda dan Warms dalam Darmastuti (2013:73) merupakan “pandangan bahwa budaya seseorang lebih unggul dibandingkan dengan budaya yang lain”. Pandangan dari definisi Nanda dan Warms tersebut maksudnya hasil penilaian budaya lain menurut kacamata budaya kita. Samovar dan kawan-kawan dalam Darmastuti menambahkan bahwa etnosentrisme memiliki 3 tingkatan, pertama, pandangan positif maksudnya kepercayaan menurut kita budaya kita lebih baik dari budaya lain. Pandangan tersebut biasanya membuat kita merasa bangga akan budaya yang kita miliki dan berusaha untuk melestarikannya. Kedua, tingkat negatif, maksudnya seringkali kita menganggap budaya kita sebagai pusat dari segalanya, sehingga kita memandang budaya lain sebagian dengan standar budaya kita. Ketiga, tingkat yang sangat negatif, tingkatan ini menganggap bahwa budaya kita paling berkuasa, sehingga kita merasa budaya kita harus diadopsi oleh budaya lain menyebabkan sikap egoisme pada budaya. Jika etnosentrisme terus berkembang, dapat menyebabkan konflik diantara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain, karena merasa mereka lebih baik dibandingkan dengan yang lain.
Etnosentrisme sebagai suatu kecenderungan bukanlah hal yang harus dimusuhi. Ihromi (2013: 14) member penekanan bahwa kebiasaan menilai “baik” atau “kurang baik” adalah tidak ada gunanya. Lagipula, gagasan tentang adat istiadat yang baik maupun yang buruk akan berubah seiring berjalannya waktu. Sebagai manusia yang berbudaya di tengah masyarakat multikultural, sudah  menjadi keharusan untuk menjaga dan saling menghargai antarpemeluk budaya.
DAFTAR PUSTAKA
Darmastuti, Rini. 2013. Mindfullness Dalam Komunikasi Antarbudaya. Yogyakarta: Buku Litera
Ihromi, T. O. (2013) Pokok-Pokok Antropologi Budaya. Jakarta: Pustaka Obor
Liliweri, Alo. (2009). Dasar-Dasar Komunikasi Antarbudaya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Koentjaraningrat. (1980). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Aksara Baru
______________. (2000). Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Setiadi, Elly M., Kama A. Hakam, Ridwan Effendi. (2012). Ilmu Sosial Budaya Dasar. Jakarta: Kencana
Sudibyo, Lies, dkk. (2013). Ilmu Sosial Budaya Dasar. Yogyakarta: ANDI
Warsito. (2012). Antropologi Budaya. Yogyakarta: Penerbit Ombak


0 komentar:

Posting Komentar